HDKD ke 78, Kemenkumham Adakan Penyuluhan Hukum di Rutan Salatiga

    HDKD ke 78, Kemenkumham Adakan Penyuluhan Hukum di Rutan Salatiga
    Peringatan Hari Dharma Karya Dhika Ke 78, Kemenkumham Laksanakan Kegiatan Luhkumtak di Rutan Salatiga

    SALATIGA - Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) ke-78, Kemenkumham menggelar kegiatan penyuluhan hukum serentak (luhkumtak) terkait Implementasi Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang salah satunya diadakan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga,  Rabu (02/08/2023). 

    Kegiatan diawali dengan arahan dan dibuka oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Widodo Ekatjahjana, menyampaikan bahwa KUHP baru ini menandai perubahan besar dalam paradigma hukum pidana di Indonesia dan diikuti secara virtual.

    Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano mengatakan Rutan Salatiga menjadi salah satu dari 6 Lapas/Rutan di wilayah Kemenkumham Jawa Tengah yang ditunjuk untuk menggelar luhkumtak tahun 2023 serta kegiatan diikuti oleh petugas dan WBP.

    "Kami menjadi salah satu dari 6 Lapas/Rutan se Jateng untuk menggelar kegiatan luhkumtak dalam rangka peringatan Hari Kemenkumham, dengan menggandeng LBH Gumilang yang sudah terakreditasi oleh Kemenkumham dan Polres Salatiga, " ujarnya.

    Andri menjelaskan dengan kegiatan ini diharapkan para petugas dan WBP menjadi paham dan mengerti terkait UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP yang akan berlaku efektif pada 2026 mendatang. 

    "Dengan kegiatan ini kami berharap, menjadikan wawasan baru dan dipahami oleh para petugas dan WBP terkait akan berlakunya secara efektif KUHP baru di tahun 2026 nanti, " jelasnya.

    Andri menambahkan selain penyuluhan terkait KUHP, juga digelar sosialisasi pemberantasan tindak pidana terorisme.

    "Kegiatan hari ini, selain penyuluhan terkait KUHP, kami juga memberikan sosialisasi tentang pemberantasan tindak pidana terorisme bersama AKP M Arifin selaku Kasat Reskrim, AKP Harjan Widodo Kasikum yang juga didampingi tim dari Intelkam Polres Salatiga serta kami juga hadirkan mantan terpidana kasus terorisme, " ucapnya.

    "Kegiatan ini juga bertujuan mencegah penyebaran paham radikalisme yang dapat berkembang menjadi ekstrimisme dan aksi terorisme, " lanjutnya.

    Sementara itu Zal bersama Wawan yang merupakan mantan terpidana terorisme yang sudah ikrar setia kepada NKRI, berharap teman-teman WBP disini untuk lebih mendekatkan diri kepada Tuhan YME, menjauhi paham-paham radikalisme dan nantinya saat bebas menjadi pribadi yang lebih baik.

    "Kami berharap teman-teman WBP disini untuk lebih mendekatkan diri kepada Tuhan YME, menjauhi paham-paham radikalisme dan nantinya saat bebas menjadi pribadi yang lebih baik, " tegasnya.

    Perlu diketahui Rutan Salatiga terus berkomitmen dan memberikan bekal dengan tujuan untuk membuka wawasan para WBP agar tidak mengulangi pelanggaran hukum dan tentunya tidak terjerumus kedalam paham radikalisme.

    (N.Son/Hms Rutan Salatiga)

    jawa tengah salatiga hari ini rutan salatiga hari ini informasi narapidana rutan salatiga terkini karutan salatiga andri lesmano penyuluhan hukum serentak di rutan salatiga
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Selenggarakan Lomba Balap Karung,Babinsa...

    Artikel Berikutnya

    Serka Ali:Kunjungan Ini Untuk Lebih Memperkenalkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Pastikan Lancar, Polda Jateng Terapkan Pembatasan Kendaraan Barang Mulai Jumat
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025

    Ikuti Kami